Gila, 2 Pendeta Perkosa Pembatunya dan Anak Panti Berusai 15 tahun



Kasus tindakan asusila terjadi lagi, kali ini menimpa seorang ibu yang bekerja di rumah pemuka agama. Pemuka agama DP dan PY merupakan pengurus panti YKOT di bawah yayasan PB, Jakarta Selatan.

Korban yang berinisial MR, dipaksa untuk melayani hasrat seksual pendeta tersebut. MR mengaku takut kepada dua pelaku karena mereka mengancam akan melampiaskan kepada dua anak gadisnya.
"Dari pengakuan MR, dia dipaksa untuk melayani keinginan pemuka agama tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Jumat (19/4).
Rikwanto mengatakan MR terbelit dengan kemiskinan, sehingga dia bekerja kepada dua pelaku tersebut. MR juga meminta izin untuk mengajak lima anaknya. Di sana MR menjadi pembantu rumah tangga.
Pelaku mengancam jika korban tidak mau melayani maka dua anak gadisnya yang menjadi korban. "Akhirnya MR mau melayani permintaan dua pendeta itu," ujar Rikwanto
Rikwanto mengungkapkan aksi dua pendeta berlanjut melakukan pelecehan kepada dua anak gadis MR. Lantas, MR mengadukan ke pengurus yayasan lainnya. Dari pengurus tersebut akhirnya MR mengadukan ke polisi.

Kedua pelaku juga sempat mengancam agar MR membayar denda sekitar Rp 30 juta jika mencoba keluar dari rumahnya.

Dari keterangan salah satu pengurus yayasan, Tony Foo, dia juga pernah mendengar keluhan serupa dari beberapa anak perempuan panti. MR hanya korban kesekian dari tindakan bejat dua pendeta tersebut. 

"Salah satu anak panti yang masih berusia belasan tahun  juga mengadu ke dia pernah diperkosa pelaku," kata Rikwanto.

Berita ini ditayangkan pada Jumat, 19 April 2013 pada puku 16:38 WIB di http://m.republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/13/04/19/mlhxgf-dua-pendeta-perkosa-pembantu-di-jaksel

sumber: m.republika.co.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KEJAM!!! ...Wanita Cantik Ini Dibunuh Dengan Memasukkan Gagang Cangkul Pada Kemaluannya

Kumpulan Film Animasi Terbaru Subtitle Indonesia

Jadikan Orang Tuamu Raja, Maka Rezekimu Juga Seperti Raja