BEGINILAH...Hukuman Bagi Pemerkosa di YAMAN
Hukuman Mati Bagi Pemerkosa di YAMAN |
Inilah hukuman bagi pemerkosa sekaligus pembunuh seorang bocah di Yaman. Tidak tangung-tanggung, setelah pengadilan menyatakan tersangka bersalah, maka pelaku langsung dibawa kelapangan terbuka untuk dieksekusi dihadapan ribuan penonton.
Setelah aba-aba diberikan, langsung saja sang eksekutor memuntahkan Peluru AK-MS berkaliber 7,62 X 39 mm, dengan kecepatan Peluru 710 meter/detik, dengan jarak jangkauan efektif 300 meter tetapi ditembak dalam jarak kurang dari satu meter.
Spontan saja kepalanya meledak dan berhamburan ditempat. Itulah gambaran eksekusi bagi predator anak di Yaman. Cocoknya pepatah disana "kalau tidak mau dibunuh, jangan membunuh".
Hukuman Mati Bagi Pemerkosa di YAMAN |
Mereka melaksanakan hukuman yang keras tersebut demi untuk mewujudkan makna sebuah keadilan dan demi untuk menimbulkan rasa takut dan efek jera bagi para penjahat,kususnya bagi para pemerkosa dan pembunuh.
Apakah di Indonesia juga akan menerapkan hukuman serupa???
Hukuman di Indonesia masih butuh kejelasan, seharusnya hukaman haruslah tegas dan jelas.
sumber: http://www.detikupdate.com/
Komentar
Posting Komentar